Your Cart 3

  • Marketing Course
    Brief description
    $120
  • Strategy Course
    Brief description
    $80
  • Digital Course
    Brief description
    $50
  • Total (USD) $250

Search

Perang Batak (Batak Oorlog)

Ditulis oleh Muhammad Hidayat pada Sabtu 21 September 2024 | 13:37


Tersebutlah Nienhuys, usahawan onderneming (perkebunan) dari Belanda, datang ke Tanah Deli (kini wilayah Medan dan kabupaten Deli Serdang), pada 1 Juli 1863. Pesona kesuburan dana pa yang tumbuh di Tanah Deli telah membetot naluri bisnis Nienhuys sehingga menancapkan tekadnya di Tanah Deli. Ia tanpa ragu merambah jagat perdagangan khususnya ekspor tembakau galur asli Deli, dengan itu ia pun segera mengharumkan namanya di dunia.

Baik buatnya tapi tidak untuk rakyat Deli. Justru hal itu menjadi awal petaka. Ambisinya menguasai pasar dunia telah mendorong Nienhuys membuka lahan perkebunan di Tanah Deli. Era onderneming berkolaborasi dengan kerajaan, telah mengubah kepemilikan kolektif atas tanah menjadi  kepemilikan individual. Usahawan Belanda menyewa tanah kepad Sultan dan Ketua Adat. Sejumlah dokumen kontrak semacam itu menyebutkan, lama kontrak antara 75-99 tahun!

Membaui gelagat kekuatan dagang asing (Belanda) hendak menguasai wilayah melalui para Sultan, Sunggal berlepas diri dari Kesultanan Deli, mengeluarkan cap/stempel dan bendera sendiri. Demikian berlaku turun temurun kemudian. Namun Sultan Deli tidak menggubrisnya. Terakhir, pada masa Gubernur Ibrahim Hasan (antara 1987-1993) Masjid Raya Baiturrahim diperluas lagi menjadi tujuh kubah. Wilayah Sunggal (Serbanyaman) yang sangat subur ditaksir perusahaan perkebunan Belanda untuk ditanami tembakau. Tanpa ragu Sultan Deli Mahmud Perkasa Alam pada 1870 itu menyewakannya kepada onderneming. Tanah subur di wilayah Sunggal, yang membentang dari Pancur Batu di Kabupaten Deli Serdang hingga di pinggiran Selatan Kota Medan, menjadi wilayah konsesi perusahaan perkebunan tembakau De Rotterdam dan Deli Maschapij.

Datuk Badiuzzaman Surbakti, pemimpin Sunggal, melawan. Dua tahun menyiapkan kekuatan, pecahlah “Perang Sunggal” pada 15 Mei 1872. Bangsal-bangsal tembakau habis dibakar rakyat. Perang ini berlangsung sekitar 23 tahun (1872-1895), lebih lama dibanding Perang Padri di Minangkabau (1824-1837), rakyat Aceh dipimpin Teuku Umar (1878-1899) – diteruskan Cut Nyak Dien (1902-1904). Kepemimpinan Datuk Badiuzzaman Surbakti cukup bertuah. Turut berjuang di pihaknya berbagai etnik: Karo, Melayu, Gayo, Aceh, bahkan orang Jawa mantan tentara Belanda. Perang ini Belanda menyebutnya Batak Oorlog – salah satu perang terbesar sehingga pemerintah Hindia Belanda harus mengeluarkan ‘Medali Khusus’ untuk menghargai para pemimpin perang di pihak mereka. Ini tercatat dalam dokumen di Museum KNIL Bronbeek, Belanda.

Bagaimana pun gigihnya, kekuatan rakyat Sunggal ada batasnya. Datuk Badiuzzaman Surbakti pun tertangkap. Karena menolak berkompromi, ia dibuang ke Cianjur sampai akhir hayatnya. Sikap itu pula yang diikuti oleh adik, paman-paman dan rakyat Sunggal. Akibatnya mereka juga dihukum buang seumur hidup. Datuk Badiuzzaman tumbuh di negeri di mana pepatahnya tegas dan heroik,

Bila ia bersungut maka ia bersungut dawai/Bila ia memandang maka ia bermata kucing/Bila ia memegang, maka ia bertangan besi/Bila ia merasa maka ia berhati waja/Bila ia berkatib setia ia tiada bertukar/Bila ia berjuang pantang surut ia biar selangkah/Bila ia menjumpai maut mati ia berkapan cindai/.

Begitulah Datuk Ahmad Sri Indra Pahlawan Surbakti Raja Urung Sunggal Serbanyaman VII berpesan kepada putranya, Datuk Badiuzzaman. Pesan yang masih relevan bagi pemimpin zaman sekarang, awas saat kekuatan asing berbuat licik menelikung di balik keramahannya saat bercengkerama dengan pemimpin negeri.

Sumber: Panji Masyarakat