Your Cart 3

  • Marketing Course
    Brief description
    $120
  • Strategy Course
    Brief description
    $80
  • Digital Course
    Brief description
    $50
  • Total (USD) $250

Search

array(11) { [0]=> object(stdClass)#33 (19) { ["id"]=> string(1) "1" ["kesultanan_id"]=> string(1) "1" ["kedatukan_id"]=> string(1) "5" ["nama"]=> string(18) "Kedatukan Besitang" ["foto"]=> string(21) "vendor_1724739578.jpg" ["permalink"]=> string(18) "kedatukan-besitang" ["ndesc"]=> string(12294) "

Sejarah Kedatukan Besitang 

Kedatukan Besitang dahulu merupakan wilayah Kerajaan Aru yang pernah berdiri pada abad ke 11 hingga 16 Masehi. Kerajaan Aru berpusat di perbatasan Aceh yakni di kawasan hutan yang merupakan daerah aliran sungai Besitang, membentang dari Gunung Bendahara dan Gunung Lumut di sebelah Selatan menuju Teluk Aru di sebelah Utara.

Di sepanjang daerah aliran sungai Besitang inilah pemukiman penduduk bermula. Mereka melakukan kegiatan pertanian dan mengumpul hasil hutan seperti kapur barus (kamper), getah damar, kemenyan, emas dan lain-lain.

Di hulu sungai Besitang memiliki percabangan ke beberapa sungai, diantaranya sungai Buluh, Sipinang, Sikundur Kecil, Sikundur Besar. Semua sungai tersebut bermuara ke Teluk Aru dan menuju laut lepas di Selat Malaka.

Dalam Suma Oriental disebutkan bahwa kerajaan ini adalah kerajaan yang kuat. Kerajaan Aru merupakan penguasa terbesar di Sumatra yang memiliki wilayah kekuasaan yang luas dan memiliki pelabuhan yang ramai dikunjungi oleh kapal-kapal asing.

Hal ini cukup beralasan, karena sebagia besar pelabuhan Kerajaan ini berada di sepanjang pantai kawasan Teluk Aru yang dilindungi oleh pulau Sembilan yang cukup besar dengan luas tidak kurang 1.500 Ha.

Pulau inilah yang menjadi benteng alam bagi seluruh pelabuhan yang ada di Kerajaan Aru agar terhindar dari ganasnya ombak laut Selat Malaka. Beberapa pelabuhan tersebut diantaranya berada di Pulau Kampai, Pematang Tengah, Tanjung Siata, Pulau Mesjid, Pulau Talang, Pulau Kera, Pangkalan Siata dan Pangkalan Susu.

Dalam laporannya, Tomé Pires juga mendeskripsikan akan kehebatan armada kapal laut kerajaan Aru yang mampu melakukan pengontrolan lalu lintas kapal-kapal yang melalui Selat Malaka pada masa itu. Dalam Sulalatus Salatin, Kerajaan Aru disebut sebagai kerajaan yang setara kebesarannya dengan Malaka dan Pasai.

Hasil penelitian arkeologi terbaru, di seputar situs Pulau Kampai yang diperoleh melalui observasi, survei, dan ekskavasi dalam rentang antara tahun 2010, 2011, dan 2013 menunjukkan masa ramai perniagaan Kerajaan Aru di Pulau Kampai diperkirakan berlangsung antara abad ke-11 hingga ke-15 M.

Peran yang dijalani oleh Pulau Kampai adalah sebagai semacam tempat pengumpulan dan ekspor produk-produk alam dari pedalaman hutan di hulu sungai Besitang seperti kamper, getah damar, emas, dan lain-lain; sekaligus tempat pengumpulan barang-barang impor yang akan didistribusikan ke pedalaman.

Salah satu wilayah pedalaman yang terkenal tersebut adalah Kota Batu Sipinang yang berada di dalam hutan Sikundur. Lokasinya berjarak kurang lebih 80 km dari Teluk Aru menyusuri sungai Besitang.

Penyebutan Kota Batu Sipinang karena lokasi ini merupakan gugusan gua. Informasi masyarakat, gugusan gua tersebut berada di tiga titik lokasi; yakni dua titik di hulu sungai Sipinang dan satu titik di hulu sungai Buluh. Saat ini di gugusan gua-gua tersebut menjadi lokasi perburuan sarang burung walet oleh masyarakat.

Setelah abad ke-16 Masehi, Kerajaan Aru berhasil ditaklukkan Kerajaan Samudra Pasai. Dan selanjutnya Menetapkan wali negeri Besitang (Vasal) dari Kesulthanan Aceh yang dipimpin oleh Sulthan Iskandar Muda Johan Pahlawan Meukuta Alam. Wali-wali negeri tersebut diantaranya:

  1. Sulthan Muda Muhammad Malikul Adil yang memimpin dari masa Sulthan Iskandar Muda (1607 – 1636), dilanjutkan oleh Sulthan Iskandar Tsani Alauddin Mughayat Syah (1636 – 1641). Pada kepemimpinan Sulthan Muda Muhammad Malikul Adil inilah Besitang telah ramai dan masyarakatnya makmur karena budi daya lada.
  2. Setelah Sulthan Muda Muhammad Malikul Adil mangkat, digantikan oleh Sulthan Muda Malikul Nasir Raja Suja sebagai wali negeri Besitang kedua. Saat itu Kesulthanan Aceh dipimpin oleh Sulthanah Sri Ratu Safiatuddin Tajul Alam pada tahun 1641 - 1675.
  3. Selanjutnya ketika Sulthan Muda Malikul Nasir Raja Suja mangkat, lalu digantikan Sulthan Muda Malikul Fadil Abdul Hamid sebagai wali negeri Besitang (vasal) ketiga. Saat itu Kesulthanan Aceh dipimpin oleh beberapa Sulthanah yakni: Sri Ratu Naqiatuddin Nurul Alam (1675 - 1678), Sri Ratu Zaqiatuddin Inayat Syah (1678 - 1688) dan Sri Ratu Zainatuddin Kamalat Syah (1688 - 1699).

Pada periode antara tahun 1675 - 1701 terjadi huru hara yang menyebabkan merosotnya harga lada dan disusul krisis ekonomi dimana masyarakat sulit mencari penghidupan. Dan secara perlahan lahan pertanian di sepanjang sungai Besitang ditinggalkan oleh penduduk dan kembali menjadi rimba belantara.

Oleh pemimpin Kerajaan Aceh saat itu, yakni Sulthan Jamalul Alam Badrul Munir (1703-1726), status Besitang sebagai kerajaan yang tunduk kepada kesultahan Aceh dihapus dan para keturunan pemimpinnya (zuriat Raja Muda) dijadikan pembesar di Kerajaan Aceh dengan memberi gelar Laksamana yang kemudian menjadi panglima laut Kerajaan Aceh di wilayah Pantai Timur yang bermarkas di teluk Aru, diantaranya:

  1. Laksamana Teuku Syamsuddin orang kaya Laksamana Sigli yang merupakan panglima tinggi Angkatan Laut Aceh di wilayah antai Timur pada masa Kesulthanan Aceh dipimpin oleh dinasti Syarif Maulana yakni Sulthan Badrul Alam Syarif Hasyim Jamalundin antara tahun (1699 – 1702) Masehi.
  2. Laksamana Teuku Abdul Jalil pada zaman pemerintahan Kesultnanan Jamalul Alam Badrul Munir antara tahun (1703 - 1726) Masehi .
  3. Laksamana Teuku Meurah Husin pada zaman Kesulthanan Aceh dipimpin Sulthan Alauddin Ahmad Syah (1727 - 1735) Masehi.
  4. Laksamana Teuku Abdul Hamid memimpin negeri Besitang I pada zaman Sulthan Alauddin Johan Syah (1735 - 1760) Masehi, yang merupakan Sulthan Aceh keturunan Bugis.
  5. Laksamana Nyak Malim alias Teuku Kejuruan Sumali Panglima Angkatan Laut Aceh Timur pada zaman Kesulthanan Aceh yang dipimpin oleh Sulthan Alaudin Mahmud Syah (1760 - 1764) Masehi
  6. Laksamana Nyak Yat Ulee Balang/Kejuruan Negeri Besitang bawahan Sulthan Aceh Sulthan Badruddin Johan Syah (1764 - 1765) Masehi. Kemudian dipegang kembali oleh Sulthan Alaudin Mahmud Syah dari tahun 1765 hingga 1773 Masehi. 

Foto Rumah Besar Kedatukan Besitang di Kampung Lama. Saat ini telah rata dengan tanah setelah terjadinya penyerangan dan pembakaran oleh kelompok masyarakat yang dipimpin oleh gerombolan PKI dan Pesindo. Peristiwa ini lebih dikenal  Revolusi Sosial 1946

Barulah pada tahun 1773 Masehi status Negeri Besitang menjadi daerah otonom atau yang lebih dikenal dengan Kejuruan Negeri Besitang Berdiri Sendiri yang tidak lagi menjadi bawahan Kesulthanan Aceh. Mulai saat itu gelar kepemimpinan Kedatukan Besitang secara perlahan berubah dari Laksamana menjadi Datok, diantaranya:

  1. Laksamana Teuku Ibrahim Ja’par gelar Datok Jabut Ulee Balang Kejuruan Negeri Besitang yang dimulai pada tahun 1773- 1810 Masehi dan merupakan Datok Besitang pertama.
  2. Selanjutnya tampuk pimpinan dilanjutkan Laksamana Teuku Malim yang merupakan anak Laksamana Teuku Ibrahim Ja’par sebagai penerus Kejuruan Negeri Besitang pada tahun 1810 hingga tahun 1839 Masehi.
  3. Setelah Laksamana Teuku Malim wafat, kepemimpinan Besitang dilanjutkan oleh anaknya yang bernama Datok Orang Kaya (OK) Manja Kaya pada tahun 1839 Masehi. Sejak kepemimpinan Datok Srimaharaja OK Manja Kaya inilah nama Kejeruan Besitang berubah menjadi Kedatukan Besitang dan pemimpinnya bergelar Orang Kaya (OK). Pada masa Datok OK Manja Kaya banyak terjadi pergolakan melawan kolonial Belanda. Beliau wafat pada tahun 1886 Masehi.
  4. Setelah wafatnya Datuk Sri Maharaja OK Manja Kaya, maka dinobatkan anaknya yang bernama Datok OK Muhammad Lia sebagai Datok Besitang pada tahun 1886 Masehi. Pada masa beliau terjadi perlawanan kepada Belanda. Konon perlawanan tersebut karena Belanda melakukan mengeksploitasi pertambangan minyak di Telaga Said yang merupakan wilayah Kedatukan Besitang. Pertambangan itu dibuka pada tahun 1884 Masehi.
    Namun sayang, perlawanan tersebut berhasil dipatahkan. Dan akhirnya beliau ditangkap dan dibuang ke Bengkalis Kesultanan Siak dan dihukum mati di sana pada tahun 1887 Masehi. Atas jasa-jasanya Kedatukan Besitang memberi gelar kepada beliau sebagai Datok Johan Pahlawan.
  5. Datok Besitang berikutnya jatuh kepada Datok OK Indra Lana gelar Datok Paduka Seri Indra yang merupakan anak dari Datok OK Muhammad Lia. Tahta Kedatukan Besitang ini diturunkan kepada beliau pada tahun 1887 Masehi, selepas ayahandanya wafat.
  6. Setelah Datok OK Indra Lana wafat, beliau digantikan oleh anaknya Datok OK Abdurrahman. Kepemimpinan OK Abdurahman sempat beberapa tahun tidak aktif  karena dirinya mengalami kesulitan keuangan terlilit hutang.
  7. Barulah setelah adiknya yang paling bungsu Datok OK Abdul Chalid dipanggil pulang dari sekolahnya di Mesir, tampuk kepemimpinan Kedatukan Besitang kembali terisi, yakni pada tahun 1926. Pada kepemimpinan Datok OK Abdul Chalid, ekspansi perusahaan tambang minyak Belanda cukup gencar. Setelah berhasil melakukan penambangan minyak pertama di Telaga Said, perusahaan Belanda terus mencari sumber minyak di wilayah Kedatukan Besitang.
  8. Datok OK Abdul Chalid akhirnya memilih strategi melakukan perjanjian dengan pemerintah Gubernur Hindia Belanda untuk melindungi kawasan hutan adat di wilayah hulu sungai Besitang. Setelah seorang peneliti Belanda berhasil meyakinkan Gubernur Hidia Belanda bahwa di wilayah hutan adat Kedatukan Besitang terdapat keanekaragaman hayati yang cukup besar dan perlu di lindungi. Beliau melakukan penandatanganan perjanjian penetapan kawasan hutan adat Sikundur menjadi wilayah lindung sebagai warisan kepada bumi putra dan paru-paru dunia.
  9. Pada masa revolusi, banyak terjadi pergolakan perlawanan menentang penjajahan Belanda. Perlawanan ini termasuk kepada Kesulthanan Langkat yang bekerjasama dengan Belanda.Perlawanan ini lebih di kenal dengan peristiwa Revolusi Sosial. Beberapa zuriat Kesulthanan menjadi korban diantaranya penyair terkenal Tengku Amir Hamzah. Zuriat Kedatukan Besitang pun mendapat imbas dari Revolusi Sosial tersebut. Masyarakat dari luar suku melayu tidak memahami perbedaan antara Kesulthanan dan Kedatukan sehingga Datok Chalid harus mengungsi ke Aceh. Setelah beberapa lama di Aceh kembali tapi tidak ke Besitang, akan tetapi tinggal di Medan dan merubah namanya menjadi Muhammad Chalid. Akhirnya pada tahun 1962 Masehi Datok Abdul Chalid wafat dan dikebumikan di kompleks perkuburan Kesulthanan Deli di Mesjid Raya.
  10. Selanjutnya Kedatukan Besitang tidak lagi mendapat posisi dalam kehidupan di masyarkat adatnya. Semua posisi pemerintahan sudah diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia yakni pemerintahan Kecamatan Besitang. Dan Kampung Lama yang sebelumnya menjadi pusat pemerintahan Kedatukan dimekarkan menjadi beberapa desa dan status Kampung Lama dirubah menjadi Kelurahan dengan Lurah seorang tentara yang ditunjuk dari Kecamatan.
  11. Meskipun kepemimpinan Kedatukan Besitang tidak lagi berjalan di masyarakat adatnya, namun gelar Datok tetap diteruskan oleh anak Datok Abdul Chalid yang bernama OK Hamzah hingga wafatnya pada tahun 2012 Masehi.
  12. Setelah wafat OK Hamzah, kerapatan adat Kedatukan Besitang menunjuk adiknya OK Muhammad Yusuf SH melanjutkan sebagai Datok hingga saat ini.

" ["email"]=> string(27) "[email protected]" ["nohp"]=> string(12) "081397377880" ["alamat"]=> string(21) "Kampung Lama Besitang" ["kode_wilayah"]=> string(6) "120516" ["kode_pos"]=> string(5) "20859" ["latlon"]=> string(32) "4.059138369878259, 98.1079101562" ["geometry"]=> string(4) "null" ["zoom"]=> string(1) "9" ["created_by"]=> string(4) "6012" ["created_at"]=> string(19) "2024-08-10 16:13:15" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2024-11-13 08:49:44" } [1]=> object(stdClass)#34 (19) { ["id"]=> string(1) "3" ["kesultanan_id"]=> string(1) "1" ["kedatukan_id"]=> string(1) "6" ["nama"]=> string(21) "Kampung Ujung Tanjung" ["foto"]=> string(21) "vendor_1740985205.jpg" ["permalink"]=> NULL ["ndesc"]=> string(4160) "

Kampung Ujung Tanjung  Berada di Dusun IV Desa Cempa Kecamatan Hinai dimana Kampung ini bersempadan dengan Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Langkat .Kampung Ini berada dijalan Alternatif menuju Tanjung Pura yang dilintasi jalan Tanjung  yang letaknya berada di tikungan  cempa  dan menuju Tikungan Pekan Tanjung Pura .

Kampung Ujung Tanjung  dalam penuturan para pendahulu yang dituturkan oleh Juriat Tengku Soran , yaitu Tengku Yans Fauzie   dimana kampung ini merupakan kediaaman dan Istana dari pada Tengku Hamzah Al Hajj yang dikenal dengan nama Pangeran Tanjung. Sekitar tahun 1800 dimana Ujung Tanjung merupakan  Pulau yang  berada di lintasan sungai batang durian , yang merupakan sungai yang dilintasi menuju  istana Darussalam Langkat yang bercabang ke Sungai Batang Serangan yang saat ini sungai ini telah tidak berfungsi dikenal dengan nama sungai Mati ( yang sekarang ditumbuhi enceng Gondok ) yang berada di dekat  Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Pura.

Pada Tahun 1980 Menurut Ainuddin warga masyarakat tempatan alur sungai batang serangan dilakukan pelurusan sungai dan dibangun benteng di sekitaran sungai  batang serangan dalam upaya mengantisipasi banjir di wilayah langkat dan sekitaranya hingga merubah struktur alur sungai. Dampak Pelurusan sungai mengakibatkan Areal Sekitar Tapak bekas Puri Pangeran Tanjung dikenal masyarakat dengan Paya Katil ( Tempat  Tidur ) terdampak Banjir ketika Air Sungai Batang Serangan Meluap.

Diatas  Areal Tapak Puri Pangeran Tanjung  yang sekarang didiami oleh 40 Kepala Keluarga berdiri atas swadaya  Zuriat Tengku Soran pada tahun 1983 Dibangun Surau panggung Kayu yang bernama surau Al Hamzah ,bersanding dengan Makam Tengku Hamzah Al Hajj dengan Gelar Indra Diraja Langkat dikenal Dengan Pangeran Tanjung. Dikomplek Makam Ini bersemanyam Istri dari Sultan Langkat Sultan Musa Muazzamshah yakni Hajjah Encik Mariam Binti Imam Sutan ( dari Patani ), Tengku Hamzah al Hajj ( Anak Sultan Musa). Tengku Zainab ( Istri Tengku Hamzah Al Hajj ). Tengku Soran Bin Tengku Muhammad Yasin ( Kepala Luhak Langkat Hilir). Makam Panglima Ubang dan makam para punggawa dan hulubalang   yang  merupakan pengikut dari Tengku Hamzah al Hajj.

Pada tahun 2023 atas dukungan seluruh para pihak Areal Makam Pangeran Tanjung dilakukan revitalisasi dengan ditinggikan sekitar 2 meter . dimana selama ini makam pendiri kota Tanjung Pura ini yang juga merupakan Atoknda ( Kakek ) dari Tengku Amir Hamzah  ketika air Sungai Batang Serangan Meluap selalu Tergenang Banjir hingga menutup Nisan. Dukungan Para Pihak Aktivitas Ramadhan menjadi Kegiatan Rutin Dilaksanakan Di Surau Al Hamzah berupa kegiatan Tarawih.Tadarus, Surau Mengaji dan Pembangian Takzil Gratis setiap  hari Jumat yang dibagikan kepada Warga Masyarakat.

Masyarakat Kampung Ujung Tanjung  sebahagian mendiami Areal perkampungan  masih mendiami bangunan rumah panggung yang terbuat dari kayu dimana merupakan Masyarakat Kaum marginal yang  bekerja sebagai buruh lepas pada sektor jasa dan sebahagian sebagai penerima Bantuan sosial.

" ["email"]=> string(22) "[email protected]" ["nohp"]=> string(13) "0812167403944" ["alamat"]=> string(21) "Kampung Ujung Tanjung" ["kode_wilayah"]=> string(10) "1205102001" ["kode_pos"]=> string(5) "20854" ["latlon"]=> string(0) "" ["geometry"]=> string(4) "null" ["zoom"]=> string(1) "9" ["created_by"]=> string(4) "6011" ["created_at"]=> string(19) "2024-08-20 16:24:28" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2025-03-03 14:20:52" } [2]=> object(stdClass)#35 (19) { ["id"]=> string(1) "4" ["kesultanan_id"]=> string(1) "2" ["kedatukan_id"]=> string(1) "1" ["nama"]=> string(20) "Kampung Paluh Sibaji" ["foto"]=> string(21) "vendor_1724673092.png" ["permalink"]=> NULL ["ndesc"]=> string(292) "

Paluh Sibaji merupakan kampung nelayan yang berada di pesisir timur sumatera, tepatnya di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Kampung ini dihuni oleh penduduk yang mayoritas bersuku melayu dan beragama islam.

" ["email"]=> string(21) "[email protected]" ["nohp"]=> string(12) "081376779825" ["alamat"]=> string(14) "Kampung Sibaji" ["kode_wilayah"]=> string(6) "120732" ["kode_pos"]=> string(5) "20553" ["latlon"]=> string(0) "" ["geometry"]=> string(1137) "{"type":"Polygon","coordinates":[[[98.908625,3.679859],[98.908625,3.679859],[98.907766,3.678488],[98.907766,3.678488],[98.906994,3.676347],[98.906994,3.676347],[98.905964,3.673178],[98.905964,3.673178],[98.905535,3.671465],[98.905535,3.671465],[98.905706,3.670608],[98.905706,3.670608],[98.903818,3.670094],[98.903818,3.670094],[98.904076,3.669152],[98.904076,3.669152],[98.903646,3.667953],[98.903646,3.667953],[98.902874,3.666754],[98.902874,3.666754],[98.902102,3.665897],[98.902102,3.665897],[98.899355,3.665726],[98.899355,3.665726],[98.898153,3.665126],[98.898153,3.665126],[98.897123,3.663156],[98.897123,3.663156],[98.896608,3.661357],[98.896608,3.661357],[98.89987,3.65836],[98.89987,3.65836],[98.906307,3.656047],[98.906307,3.656047],[98.91223,3.65716],[98.92004,3.661101],[98.92004,3.661101],[98.921585,3.66367],[98.921585,3.66367],[98.922787,3.668039],[98.922787,3.668039],[98.920984,3.672578],[98.921757,3.674463],[98.921757,3.674463],[98.925018,3.677289],[98.925018,3.677289],[98.925619,3.679002],[98.925619,3.679002],[98.918581,3.678831],[98.918581,3.678831],[98.91283,3.680201],[98.91283,3.680201],[98.908625,3.679859]]]}" ["zoom"]=> string(1) "9" ["created_by"]=> string(4) "6011" ["created_at"]=> string(19) "2024-08-26 18:51:33" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2024-09-25 23:21:07" } [3]=> object(stdClass)#36 (19) { ["id"]=> string(1) "6" ["kesultanan_id"]=> string(1) "1" ["kedatukan_id"]=> string(1) "2" ["nama"]=> string(14) "Kampung Ampera" ["foto"]=> string(0) "" ["permalink"]=> NULL ["ndesc"]=> string(0) "" ["email"]=> string(16) "[email protected]" ["nohp"]=> string(11) "08135671442" ["alamat"]=> string(14) "Kampung Ampera" ["kode_wilayah"]=> string(10) "1205082008" ["kode_pos"]=> string(5) "20851" ["latlon"]=> string(0) "" ["geometry"]=> string(0) "" ["zoom"]=> string(1) "9" ["created_by"]=> string(4) "6011" ["created_at"]=> string(19) "2024-08-27 06:40:24" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2025-01-04 20:34:31" } [4]=> object(stdClass)#37 (19) { ["id"]=> string(1) "7" ["kesultanan_id"]=> string(1) "5" ["kedatukan_id"]=> string(1) "4" ["nama"]=> string(14) "Kejeruan Metar" ["foto"]=> string(0) "" ["permalink"]=> NULL ["ndesc"]=> string(20068) "

Kembali ke Sejarah Deli

Bermula dari perjalanan seorang Raja dari Negeri Ahmadnagar yang terletak di barat laut Dekkan, antara Gujarat dan Bijapur di India Selatan. Raja itu bernama Mani Purindan[1]. Dikisahkan Mani Purindan dalam mengarungi Samudera dengan misi untuk melihat daerah lain menggunakan Kapal. Saat Mani Purindan melewati samudera laut Aceh, kapal yang ditumpangi oleh Mani Purindan itu beserta dengan beberapa orang pengawalnya pecah karena badai yang besar.

Menggunakan peralatan mengapung seadanya, salah satu peralatan itu adalah Gong bernama Anjing Laut yang terbuat dari logam mulia, akhirnya Mani Purindan dan rombongannya terdampar di Pantai Kerajaan Aceh (Samudera Pasai) yang masa itu Rajanya adalah Haidar Bin Malik al Saiyid. Masyarakat pesisir pantai yang melihat terdamparnya ketujuh orang dari Negeri Ahmadnagar melihat beberapa keanehan yang salah satu diantaranya adalah terbaringnya salah satu dari ke tujuh orang itu berada di atas badan enam orang yang lain dalam keadaan melintang.

Terdamparnya tujuh orang asing itu selanjutnya di laporkan masyarakat pesisir pantai Aceh pada Sang Raja Aceh (Samudera Pasai). Selanjutnya setelah dibawa ke Istana barulah Raja Aceh mengetahui salah satu diantara mereka adalah seorang Raja dari Kerajaan Ahmadnagar bernama Mani Purindan, lalu Raja Aceh (Samudera Pasai) mengawinkan Mani Purindan dengan salah seorang anaknya yang bernama Nahrisyah Rawangsa[2].

Dari perkawninan ini pasangan itu memperoleh dua orang putra yang bernama Tuanku Saidi Marhum dan Tuanku Saidi Abdul Falaif sebagai anak keduanya. Pada masa dewasanya Tuanku Saidi Marhum diangkat menjadi Raja Perlak[3] di Pasai dan Tuanku Saidi Abdul Falaif diutus ke Negeri Deli sebagai Panglima Raja Aceh (Samudera Pasai).

Tuanku Saidi Abdul Falaif di Tanah Deli mempersunting Puteri Datuk Serbanyaman bernama Nang Baluan. Dalam perkawinan itu Tuanku Saidi Abdul Falaif memperoleh dua orang anak laki-laki bernama Gunja Pahlawan dan Jugi.

Gunja Pahlawan lalu menjadi satu-satunya Putra Deli yang menjadi Panglima Aceh, sedangkan Jugi tidak diketahui kabar beritanya. Dalam perjalanan karirnya Gunja Pahlawan memperoleh gelar Sri Johan Indera Pahlawan. Gunja Pahlawan kemudian menikahi Puteri Kejeruan Sinembah.

Putera dari Gunja Pahlawan inilah yang kemudian membawa marga Sembiring Pelawi (Sembiring yang di-rajakan). Dalam perkawinannya dengan Suripuan Kejeruan Sinembah, Gunja Pahlawan memperoleh anak bernama Tengku Panglima Tua[4] dan Tengku Kesawan.

Tengku Panglima Tua dalam hidupnya memperoleh seorang anak bernama Tengku Sutan Panglima, sedangkan saudaranya Tengku Kesawan pindah ke Serba Jadi memperoleh dua orang Putra bernama Tengku Laiddin dan Tengku Aripin, kedua orang Putra Tengku Kesawan inilah yang menjadi asal muasal Kejeruan Santun Serba Jadi.

Sementara Tengku Sutan Panglima mempunyai anak dua orang yang bernama Tengku Mahmud yang bergelar Tengku Kejeruan Ketaren dan Tengku Mahidin yang bergelar Tengku Kejeruan Padang dan dari Tengku Kejeruan Padang inilah asal usul Raja-raja Deli dan Raja-raja Serdang yang sekarang ini.

Setelah waktu berselang Tengku Kejuruan Ketaren memperoleh anak bernama Tengku Jalaluddin (Asal Usul Kejeruan Metar Bilad Deli). Sementara Tengku Kejeruan Padang inilah berputera Tengku Derap dan Tengku Umar.

Semasa dewasanya Tengku Jalaluddin yang bersaudara dengan Tengku Derap dan Tengku Umar, mereka bersilaturahmi selalu, walaupun dalam kesehari-hariannya mereka melakukan aktivitas masing-masing, dalam masa itu di Tanah Deli masih dalam pemerintaha otonom satu sama lain karena belum adanya seseorang yang di-Rajakan, oleh karena itu diantara Kedatukan Deli berangkatlah ke Negeri Aceh atas permintaan Raja Aceh masa itu.

Kedatukan yang pada masa itu disebut Raja Aceh dengan sebutan Suku, berangkat ke Aceh, diantaranya Suku Sinembah (Datuk Patumbak) karena dia yang pertama menyembah disebutlah oleh Sultan Aceh menjadi Datuk Sinembah atau yang pertama kali menyembah, kedua suku Serbanyaman (Datuk Sunggal) ketiga Suku Sepuluh Dua Kota (Datuk Hamparan Perak) keempat Suku Suka Piring (Datuk Kampung Baru) dan kelima Suku Ujung (Kejeruan Ujung daerah Serba Jadi).

Pada kesempatan itu dirembukkanlah siapa yang paling pantas untuk di-Rajakan di Tanah Deli sebagai Pemimpin Tanah Deli. Berdasarkan silsisilah dan kajian kelayakan diputuskan Raja Aceh yang berunding dengan 5 suku di Tanah Deli, bahwa Tengku Derap bin Tengku Mahidin-lah yang paling berhak menjadi Raja di Tanah Deli. Selanjutnya Raja Aceh menitahkan perwakilan 5 Suku Deli ini menyampaikan khabar bahagia ini kepada Tengku Derap, dalam titah itu juga Sang Raja Aceh berkata:

“Hai Hulubalang Negeri Aceh (Sebutan Suku dari Raja Aceh) pulanglah kamu ke Negeri Deli, Engkau Rajakan Rajamu itu Panglima tiap-tiap adanya adalah Kejeruan Metar, itulah Rajamu adapun Kerajaan Raja itu Kejeruan Metarlah Pemangkunya. Dan apabila habis Rajamu itu atau sudah habis sebangsanya maka Suku Serbanyaman itulah Engkau mencari Raja yang tentu menjadi Raja.

Adapun Serbanyaman itu ibarat Kapal Kepada Raja itu dan Suku Sinembah ibarat Lorong pada Raja itu, maka engkau Kelimalah yang memeliharakan Rajamu itu dan Serbanyaman itu ULUN JANJI”, pesan Raja Aceh pada lima orang utusan Deli itu.

Mendapat kabar mengenai penunjukan Tengku Derap bin Tengku Mahidin menjadi Raja Deli, beliau (Tengku Derap) menyambut kabar itu dengan suka cita, tapi mengingat dirinya adalah anak dari Tengku Mahidin yang merpakan saudara kedua dari Tengku Mahmud, maka Tengku Derap menganggap yang paling berhak dalam memerintah Negeri Deli ini adalah Tengku Jalaluddin sebagai anak dari Tengku Mahmud. Selanjutnya Tengku Derap menyarankan agar Lima Datuk (Suku) mengalihkan kewenang itu pada abang Sepupunya Tengku Jalaluddin untuk memimpin Negeri Deli.

Permintaan Tengku Derap melalui Lima Datuk itu didengar oleh Tengku Jalaluddin, tapi dia menolak menjadi Raja Deli, timbul kebingungan Para Datuk saat itu, lalu Tengku Jalaluddin menyarankan agar Lima Datuk bersama dirinya berangkat ke Rumah Tengku Derap untuk meminta adik sepupunya itu menjadi Raja Deli, sedangkan dirinya tetap menjadi Kejeruan Metar Bilad Deli yang bermukim di Negeri Deli Bagian Utara yang memiliki wilayah diatur sendiri.

Setelah permintaan itu disampaikan pada Tengku Derap maka resmilah Tengku Derap yang menjadi Raja Deli dengan Gelar Sutan Panglima Paderap Syah yang dinobatkan Kedatukan dan dibantu oleh Kejeruan yang ada di tanah Deli, kedudukan Raja pada masa ini di Rantau Baru.

Rapat pertama setelah diangkatnya Tengku Derap menjadi Raja Negeri Deli dengan Gelar Sutan Panglima Pederap Syah dilaksanakan di Jabi Rambai yang berlokasi di Seberang Sungai –Titipapan. Saat itu sekalian Pemangku Adat, Kedatukan dan dan masing-masing Kejeruan berkumpul di Jabi Rambai.

Saat itulah Titah pertama Sang Sutan Panglima Pederap Syah di sampaikan yang isinya mengatakan wilayah Kejeruan Metar Bilad Deli yang merupakan pimpinan abang sepupunya yaitu Tengku Jalaluddin meliputi ilirnya (timur) kampung alai (Simpang Kantor sekarang) Sebelah Ulun (utara) dengan wilayah Gelugur dan Timurnya dengan wilayah Percut serta Baratnya dengan wilayah Sungai Cempaka / Sungai Bederah. Setelah Mufakat itu terucap maka perjanjian lisanpun diadakan dihadapan yang hadir, maka usai acara itu kembalilah para datuk ke asal masing-masing.

Adapun Tuanku Jalaluddin Kejeruan Metar pindah ke daerah Mabar untuk bermukim, dari hasil perkawinannya Tuanku Djalaluddin mendapat tujuh orang anak, empat laki-laki, yaitu:

1. Tuanku Syamsu Ta’jib, yang kemudian menjadi Raja Kejeruan Metar ke II (1709-1789)

2. Tuanku Jamsid

3. Tuanku Sarum Dewa, kemudian menjadi Raja Kejeruan Percut I

4. Tuanku Nasir, bergelar Lebai Deli.

Ada pun tiga orang puteri dari Tuanku Jalaluddin, yaitu:

1. Sri Putri Nur Asyikin, isteri Sultan Aceh Alauddin Johan Syah[5] (1735-1760)

2. Sri Putri Cendera Wasi

3. Sri Putri Nur Jiwa

Selanjutnya Tuanku Syamsu Ta’jib digantikan puteranya Tuanku Nabab Deli Iqro’ sebagai Raja Kejeruan Metar ke III (1735-1807). Sedangkan Tengku Umar yang merupakan adik kandung Sutan Panglima Pederap Syah Raja Deli dipindahkan Tuanku Jalaluddin ke daerah Sedang dan sekalian datuk – datuk yang berada di Serdang harus merajakan Tengku Umar, lalu Tengku Umar mempunyai anak bergelar Sutan Johan dan seorang lagi bernama Tengku Hayat.

Setelah Tengku Umar Wafat atas perintah Tengku Kejeruan Metar Bilad Deli, jasad Tengku Umar di Makamkan di Sampali, begitu juga dengan Sutan Johan juga dikebumikan di Sampali karena belum ada Zuriat-Zuriat (keluarganya) di Makamkan di Negeri Serdang.

Adapun Tengku Hayat mempunyai dua orang putera bernama Tengku Pangeran dan Tengku Panglima. Sementara Sutan Johan merupakan anak pertama Tengku Umar mempunyai anak bernama Sutan Basyar Syah lalu keturunan selanjutnya dari Sutan Basyar Syah bernama Sutan Basyaruddin.

[1] Dalam Sulalatus Salatin atau Sejarah Melayu disebutkan Mani Purindan adalah anak seorang raja dari benua ‘keling’ yang datang ke Melaka pada akhir abad 14 atau awal abad 15 Masehi. Mani Purindan juga merupakan moyang dari bendahara-bendahara dan temenggung-temenggung Melaka melalui zuriatnya Tun Ali, yang diantara zuriatnya termasuklah Tun Sri Lanang.

[2] Merujuk catatan sejarah karya Ali Hasjmy, Ratu Nahrisyah Rawangsa Khadiyu merupakan puteri dari Sultan Zainal Abidin Malikul Dzahir. Nahrisyah Rawangsa kemudian diangkat menjadi Sultanah pertama Kerajaan Samudera Pasai menggantikan Ayahnya.

[3] Sultan terakhir Perlak, Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Aziz Johan menikahkan puterinya bernama Ganggang Sari dengan Malik Az-Zahir, putera pendiri Kerajaan Samudera Pasai Malik Al Saleh. Setelah Sultan terakhir Perlak wafat, Perlak resmi bergabung menjadi wilayah federasi Kerajaan Samudera Pasai.

[4] Dalam versi Kesultanan Deli, anak dari Gunja Pahlawan atau Gocah Pahlawan dengan Suripuan Kejuruan/Datuk Sinembah itu bernama Perunggit yang dikenali dengan sebutan Panglima Deli.

[5] Sultan Alauddin Johan Syah adalah Sultan ke 24 Kesultanan Aceh Darussalam, ia merupakan generasi kedua dari Dinasti Bugis yang memerintah Aceh pada tahun 1735-1760. Alauddin Johan Syah adalah anak dari Sultan Alauddin Ahmad Syah atau dikenal sebagai Maharaja Lela Melayu.

Makam Tuanku Nabab Deli Iqro’, Raja Kejeruan Metar Bilad Deli ke III (1735-1807). Lokasi: Areal SPBU Jl. Yos Sudarso KM 10,5, Kelurahan Kota Bangun. Sumber: T. Muhammad Fauzi

Makam Tuanku Samsu Ta’jib, Raja Kejeruan Metar Bilad Deli ke II (1709-1789). Sumber: T. Muhammad Fauzi

Makam Raja Aceh Keturunan Bugis, lokasi: Jalan Sultan Alauddin Mahmudsyah No. 12 Kelurahan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh

Makam Raja Aceh Keturunan Bugis. Perkawinan Iskandar Muda dengan Putroe Suni anak Daeng Mansur jadi asal dimulainya Dinasti Bugis di Aceh.

Makam Tuanku Djalaluddin (sumber: T. Muhammad Fauzi)

Makam Gunja/Gotjah Pahlawan di Aceh Besar, inkripsi pada nisan dituliskan “Di sini dikuburkan Orang yang Sahid Tuan Ghacah Sri Pahlawan” (Sumber: dokumen Dr. Suprayitno, M.Hum)

Inkripsi yang terdapat pada nisan Sultanah Nahrisyah (Sumber: Dokumen Tim Ahli Cagar Budaya Nasional tahun 2019)

Makam Ratu Nahrisyah (kiri) di sebelah makam Ayahnya Sultan Zainal Abidin, terletak di Gampong Kuta Kreung, Kecamatan Samudera, 


Sumber: Website Resmi Diraja Kejeruan Metar Bilad Deli

" ["email"]=> string(15) "[email protected]" ["nohp"]=> string(12) "082166645556" ["alamat"]=> string(17) "Jalan Medan Delli" ["kode_wilayah"]=> string(6) "127106" ["kode_pos"]=> string(5) "20241" ["latlon"]=> string(0) "" ["geometry"]=> string(0) "" ["zoom"]=> string(1) "9" ["created_by"]=> string(4) "6011" ["created_at"]=> string(19) "2024-08-27 13:28:25" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2025-03-03 14:13:46" } [5]=> object(stdClass)#38 (19) { ["id"]=> string(1) "8" ["kesultanan_id"]=> string(1) "5" ["kedatukan_id"]=> string(1) "7" ["nama"]=> string(14) "Kampung Percut" ["foto"]=> string(21) "vendor_1741255217.jpg" ["permalink"]=> NULL ["ndesc"]=> string(13808) "

Pemukiman kampung Percut merupakan daerah pesisir timur Sumatera Utara yang secara mayoritas penduduknya beradat istiadat Melayu. Pada umumnya masyarakat kampung Percut bekerja sebagai nelayan. Secara geografis kampung Percut berbatasan langsung dengan laut Selat Malaka. Pemukiman kampung Percut ini terbentuk dari pinggir sungai percut yang merupakan muara dari sungai seruwai yang berada di hulu. 

Secara historis kampung ini telah terbentuk sebelum Kesultanan Deli berdiri. Terdapat beberapa peninggalan sejarah yang ditemukan di kampung Percut seperti potongan artefak dari zaman Kerajaan Melayu Deli. Artefak tersebut ialah Meriam Puntung yang ditemukan di Sungai Percut. Artefak ini sempat dipajang di Masjid Raya Nurul Yaqin Pekan Jumat, Dusun 11. Kemudian artefak tersebut dipindahkan kembali ke Istana Maimun sebagai bukti sejarah keberadaan kesultanan Deli. 

Kedekatan Kesultanan Deli dengan Kampung Percut ini berawal dari masuknya raja pertama kesultanan Deli Tuanku Gocjah Pahlawan.  Menurut cerita masyarakat, Gotjah Pajlawan merupakan panglima dari Kesultanan Aceh, pertama kali mendaratkan kakinya di kampung Percut. Terdapat peninggalan tapak bekas kerajaan Kejuruan Percut yang dibentuk oleh Kerajaan Kesultanan Deli pada masa jayanya, karena Kejuruan Percut juga ikut andil ketika pembentukan Kerajaan Kesultanan Deli. 

Setelah terjadi perebutan tahta Kesultanan Deli ketiga, Deli terbelah menjadi dua yakni kesultanan Deli dan Serdang. Akibat perpecahan tersebut, wilayah Kejuruan Percut juga sempat menjadi rebutan oleh Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang. Pada masa itu, Kejuruan Percut adalah salah satu wilayah yang pertumbuhan ekonominya cukup menjanjikan dan tingkat populasi masyarakatnya juga cukup padat. Apalagi ketika itu sempat terjadi kedatangan Belanda yang membuat perjanjian dengan Kesultanan Deli tentang hak wilayah Kejuruan Percut untuk dibuatkan lahan tembakau berkualitas. 

Sebagai wilayah yang tanahnya sangat subur untuk tanaman tembakau yang berkualitas sehingga Belanda ingin menjadikan wilayah tersebut sebagai pusat pemerintahan, maka pantaslah wilayah Kejuruan Percut ini selalu menjadi wilayah sengketa antara kesultanan Deli dan kesultanan Serdang. 

Nama Kecamatan Percut Sei Tuan terdiri dari dua suku kata yaitu Percut yang berarti Kejuruan Percut dan Sei Tuan yang berarti Kejuruan Sungai tuan. Pada awal masa kemerdekaan Republik Indonesia, Kejuruan Percut dan Kejuruan Sei Tuan digabungkan menjadi satu wilayah dengan nama Percut Sei Tuan dan nama tersebut menjadi sebuah kecamatan hingga sekarang (Wikipedia). 

Sebagai salah satu kampung tertua di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kampung Percut cukup banyak diberi gelar pada masa jayanya, dimulai dari Kampung Santri karena dahulu Kampung Percut merupakan penghasil santri-santri terbaik pada masa itu, hal ini terbukti dengan banyaknya ustad dan alim ulama yang terkenal di Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Kemudian juga diberi gelar menjadi Kampung Literasi yang dinobatkan oleh Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan pada tahun 2018 dan juga diberi gelar Kampung KB pada tahun 2020 sebagai Kampung Keluarga Berencana terbaik di Kabupaten Deli Serdang. 

Sebagai wilayah pesisir timur Sumatera, tentu saja Kampung Percut memiliki areal lahan mangrove terbesar di Percut Sei Tuan dengan luas wilayah kurang lebih 200 ha, Hal tersebut membuat Kampung Percut menjadi salah satu kampung konservasi mangrove. Kampung atau desa Percut itu sendiri memiliki luas wilayah -+1063 Ha, terdiri dari lahan persawahan dan perladangan dengan total luas wilayah kurang lebih 740 ha dan pemukiman seluas kurang lebih 323 ha dengan angka jumlah penduduk sekitar kurang lebih 17.000 jiwa. 

Menurut cerita masyarakat, nama Kampung Percut diambil dari nama seorang pejuang perempuan Aceh yang biasa dipanggil dengan nama Cut. Karena perjuangannya tersebut masyarakat sekitar mengabadikan namanya menjadi sebuah nama kampung yaitu perjuangan Cut atau Percut. 

Kampung atau Desa Percut terdiri dari 19 dusun dan dipimpin oleh satu kepala desa. Namun ada satu wilayah yang berada di Desa Saentis dan masyarakat memberi nama wilayah tersebut dengan nama Sungai Jernih. Meski pun berada di luar dari wilayah Desa Percut, masyarakat Kampung Sungai Jernih mengaku sebagai warga Desa Percut, karena menurut sejarah, Kampung Percut pertama kali berdiri di Sungai Jernih atau disebut Kampung Tertua. 

Hal itu senada dengan penyampaian Kepala Desa Percut Ashari Syah S Ag, bahwasanya wilayah Sungai Jernih itu adalah wilayah Kampung Percut yang paling tertua.Komunitas Rumpun Tunas BertuahKomunitas Rumpun Tunas Bertuah didirikan pada Januari 2022 oleh sekumpulan pemuda di Kampung Percut, yang melihat sejarah Kebudayaan Melayu mulai bergeser akibat modernisasi zaman. 

Pada era digitalisasi sekarang, banyak pemuda di Percut terpengaruh budaya asing yang masuk. Oleh karenanya, komunitas ini bertujuan mengangkat serta melestarikan kembali adat istiadat dan budaya Melayu agar tidak menghilang dari desa ini. Selain itu, untuk pelestarian budaya Melayu, komunitas ini juga bergerak di bidang sosial dan konservasi berdasarkan sejarah yang tertulis. 

Banyak dari pemuda di desa ini terpengaruh obat-obatan terlarang atau Narkoba yang membuat pemuda yang di desa ini tidak lagi memikirkan tentang adat istiadat dan budayanya, ditambah tidak adanya filterisasi tentang keberadaan media sosial yang berdampak buruk terhadap perilaku dan jiwa sosial yang harusnya tumbuh. Padahal ada banyak potensi yang bisa dikembangkan di wilayah Kampung Percut ini, salah satunya kuliner pengolahan hasil laut yang sudah menjadi ikon, bahkan sudah ditetapkan oleh Kabupaten Deli Serdang menjadi kawasan wisata kuliner. 

Banyak restoran-restoran apung yang menjanjikan makanan pengolahan hasil laut untuk para pengunjung. Mereka datang dari berbagai daerah baik Kota Medan bahkan luar Kota Medan. Tentu saja ini adalah potensi wisata yang baik bagi masyarakat yang ada di sekitarnya untuk dikembangkan. 

Sayangnya, kondisi ini justru berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat yang yang rata-rata berada di bawah angka garis kemiskinan. Hal ini mendorong sejumlah pemuda membentuk komunitas yang tidak hanya bergerak di bidang budaya tetapi juga bidang sosial, ekonomi, dan konservasi agar masyarakat menyadari betapa pentingnya potensi-potensi yang ada untuk dikembangkan bersama. 

Inisiatif para pemuda ini untuk berkontribusi penuh kepada masyarakat yang ada di sekitar dengan adanya kegiatan-kegiatan budaya dan kegiatan sosial serta konservasi yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitarnya. Salah satu contoh kegiatan yang sudah kami laksanakan yaitu sunat massal bagi para anak yatim mau pun anak piatu secara gratis setiap tahunnya dengan konsep memakai pakaian adat Melayu dengan berjulang, serta diiringi persembahan dan silat. Ini adalah bentuk komitmen Komunitas Rumpun Tunas Bertuah untuk melestarikan adat budaya Melayu serta memperhatikan kehidupan sosial masyarakat. 

Menurut pendiri Komunitas Rumpun Tunas Bertuah, Khairil Anwar, komunitas ini dibentuk atas inisiatif para pemuda yang sangat memperhatikan kehidupan sosial masyarakatnya baik itu mengenai adat istiadat budaya Melayu mau pun kehidupan sosial ekonominya. Komunitas Rumpun Tunas Bertuah ini juga berkomitmen membentuk program-program lain seperti pendidikan literasi bagi anak-anak usia dini. 

Program lainnya adalah melestarikan pakaian adat mau pun artefak Melayu, konservasi hutan mangrove, pelatihan seni tari dan pembentukan dermaga baca. Dermaga baca merupakan sebuah perpustakaan adat Melayu yang mengikut-sertakan tentang sejarah Kampung Percut. Program lain yang menjadi pamungkas yaitu usaha kreatif UMKM anak muda dan ibu-ibu dengan dukungan dana dari Pemerintah dan pihak swasta. Komunitas ini berharap, seluruh anak muda memiliki visi misi aga orang-orang Melayu dapat lebih diperhatikan terutama untuk bidang pendidikan dan kebudayaan. (*)

" ["email"]=> string(16) "[email protected]" ["nohp"]=> string(12) "081266716706" ["alamat"]=> string(20) "Kampung Bagan Percut" ["kode_wilayah"]=> string(10) "1207262004" ["kode_pos"]=> string(5) "20371" ["latlon"]=> string(0) "" ["geometry"]=> string(4) "null" ["zoom"]=> string(1) "9" ["created_by"]=> string(4) "6011" ["created_at"]=> string(19) "2024-08-31 08:09:57" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2025-03-06 17:00:18" } [6]=> object(stdClass)#39 (19) { ["id"]=> string(1) "9" ["kesultanan_id"]=> string(1) "2" ["kedatukan_id"]=> string(1) "8" ["nama"]=> string(12) "Kampung Dalu" ["foto"]=> string(21) "vendor_1725090145.png" ["permalink"]=> NULL ["ndesc"]=> string(0) "" ["email"]=> string(14) "[email protected]" ["nohp"]=> string(12) "085206295550" ["alamat"]=> string(12) "Kampung Dalu" ["kode_wilayah"]=> string(10) "1207022018" ["kode_pos"]=> string(5) "20362" ["latlon"]=> string(0) "" ["geometry"]=> string(4) "null" ["zoom"]=> string(1) "9" ["created_by"]=> string(4) "6011" ["created_at"]=> string(19) "2024-08-31 14:42:25" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2025-01-04 20:41:16" } [7]=> object(stdClass)#40 (19) { ["id"]=> string(2) "10" ["kesultanan_id"]=> string(1) "4" ["kedatukan_id"]=> string(1) "9" ["nama"]=> string(18) "Kampung Silau Laut" ["foto"]=> string(21) "vendor_1725513880.png" ["permalink"]=> NULL ["ndesc"]=> string(0) "" ["email"]=> string(18) "[email protected]" ["nohp"]=> string(12) "082258556690" ["alamat"]=> string(18) "Kampung Silau Laut" ["kode_wilayah"]=> string(10) "1209282002" ["kode_pos"]=> string(5) "21267" ["latlon"]=> string(0) "" ["geometry"]=> string(0) "" ["zoom"]=> string(1) "0" ["created_by"]=> string(4) "6011" ["created_at"]=> string(19) "2024-09-05 12:24:40" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2024-09-05 12:24:40" } [8]=> object(stdClass)#41 (19) { ["id"]=> string(2) "11" ["kesultanan_id"]=> string(1) "3" ["kedatukan_id"]=> string(2) "10" ["nama"]=> string(19) "Kampung Sigara-gara" ["foto"]=> string(0) "" ["permalink"]=> NULL ["ndesc"]=> string(0) "" ["email"]=> string(21) "[email protected]" ["nohp"]=> string(12) "081214423523" ["alamat"]=> string(29) "Jl. Patumbak Desa Sigara-gara" ["kode_wilayah"]=> string(6) "120721" ["kode_pos"]=> string(5) "20361" ["latlon"]=> string(0) "" ["geometry"]=> string(4) "null" ["zoom"]=> string(1) "0" ["created_by"]=> string(4) "6011" ["created_at"]=> string(19) "2024-09-18 21:45:15" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2024-11-12 20:05:05" } [9]=> object(stdClass)#42 (19) { ["id"]=> string(2) "12" ["kesultanan_id"]=> string(1) "1" ["kedatukan_id"]=> string(2) "11" ["nama"]=> string(21) "Kampung Kwala Begumit" ["foto"]=> string(0) "" ["permalink"]=> NULL ["ndesc"]=> string(10867) "

Sejarah Kampong Kwala Begumit

Kampong Kwala Begumit termasuk bagian bersejarah di Kabupaten Langkat yang dahulu adalah bagian dari wilayah Kesultanan Langkat. Di terjemahkan dalam bahasa Melayu Kwala Begumit terbagi menjadi dua kata Kwala dan Begumit

“Kwala” adalah tempat bertemunya antara dua sungai dan “begumit” atau "begamit" adalah memanggil dengan isyarat lambaian tangan

Isyarat tersebut digunakan untuk mengajak mandi atau menyebrang di antara dua sungai yang di sebut Kwala. Isyarat tersebut sering juga digunakan untuk menghindari buaya yang saat itu sering muncul melintasi sungai. Sebab apabila dengan suara atau teriakan maka akan didengar oleh buaya yang siap memangsa. Selanjutnya dua kata tersebut terbiasa disebutkan masyarakat menjadi Kwala Begumit. 

Pada jaman kolonial Belanda, sebagian wilayah kampong Kwala Begumit yang dahulu merupakan wilayah adat Kesultanan Langkat ini dikontrakkan kepada perusahaan Belanda untuk dijadikan kebun tembakau. 

Meski sebagian wilayah kampong Kwala Begumit disewakan kepada perusahaan Belanda, namun masyarakat masih bisa bercocok tanam di lahan yang belum dikerjakan (dihutankan) dengan tanaman semusim. Pada saat itu dikenal sebagai tanah jaluran. 

Namun setelah Indonesia merdeka, tanah jaluran diambil alih oleh perkebunan negara (PNP/PTP/PTPN) dan masyarakat adat yang dahulu mengusahakan tanah jaluran untuk menyambung hidup diusir dan dikriminalisasi sebagai penggarap ilegal tanah perkebunan yang saat ini dikuasai oleh perusahaan BUMN PTPN 2.

Sejak itulah perjuangan masyaralat adat BPRPI dimulai. 

Perjuangan Masyarakat Adat BPRPI Kampong Kwala Begumit

BPRPI masuk menjadi organisasi masyarakat adat kampong Kwala Begumit sejak tahun 1973. Pada saat itu sebagai Ketua adalah Alm. MARLIAN.

Pada saat itu masyarakat melakukan pembersihan lahan tanah Adatnya untuk bercocok tanam memenuhi kebutuhan hidup sebagai petani. Namun kegiatan pertanian masyarakat dihentikan oleh pasukan kepolisian (Brimob).

Seluruh alat kerja seperti parang, cangkul disita dan beberapa warga kampong Kwala Begumit dibawa ke kantor Polres Binjai. 

Selanjutnya pada 14 juli 1998 Masyarakat Adat Kampong Kwala Begumit kembali turun ke lahan adat dengan di ketuai oleh Alm. T ARIFIN melakukan gotong royong membangun gubuk dan posko untuk dan masing-masing ada yang membawa bambu, atap, kayu dan peralatan lainya untuk mendirikan Posko di tanah Adat kami, setelah hari menjelang malam kami pulang ke rumah masing-masing, keesokan harinya kami kembali ke ladang namun sesampai di ladang yang kami lihat gubuk dan posko kami sudah tiada (habis) di bakar dan di robohkan, maka sebagian dari kami ada yang pulang mencari bambu, atap, kayu dan peralatan untuk mendirikan posko dan gubuk kembali, dengan kejadian tersebut kami memutuskan sebagian dari kami ada yang tidak pulang untuk berjaga hingga menginap di posko.

Sampai pada tanggal 22 Agustus 1998 jam 05 pagi datanglah Koramil dan Ketua kami Alm. T.ARIFIN di bawa ke Stabat selama satu hari. Sepulang Alm. T.ARIFIN dari kantor Koramil Alm. Berkata, ia tidak mau lagi menyandang sebagai Ketua BPRPI Kampong Kwala Begumit dan mengatakan akan ku serahkan kepada Menantuku M.ARIPIN untuk ketua BPRPI Kampong Kwala Begumit, Namun ketika kami jumpai Beliau menyatakan tidak menyanggupi dan tidak mau menyanggupi menjadi Ketua BPRPI Kampong Kwala Begumit.

8 Agustus 1998 kami mengadakan musyawarah untuk mengangkat ketua Kampong Kwala Begumit, dengan hasil musyawarah tersebut kami mengangkat ABDUL MAZID lah yang menjadi ketua Kampong Kwala Begumit kami, 29 Agustus 1998 sebagian kami dan ABDUL MAZID pergi ke MABAR untuk menyampaikan hasil dari musyawarah kami dan untuk meminta SK maka  pada sore harinya pun pulang, sekitar jam 10.00 malam ABD. MAZID datang kerumah IBNI HAJAR dengan menyatakan ia tidak sanggup untuk menjadi ketua BPRPI kampong Kwala Begumit .

20 Agustus 1998 kami pergi ke MABAR untuk menyampaikan hal tersebut disana langsung di tunjuk, di angkat IBNI HAJAR sebagai Ketua BPRPI Kampong Kwala Begumit tanggal 8 Desember 2000, lahan kami di Kopasi oleh pihak PTPN II tanpa surat pemberitahuan. Tanggal 16 April 2001 kami masyarakat Adat kembali turun kembali ke tanah Adat Ulayat kami, namun lokasinya berpindah dengan luas ± 42 Ha, yang kami kelola, dan banyak lagi macam-macam masalah yang kami hadapi seperti ancaman dan perusakan tanaman dari pihak PTP Nusantara II PERSERO Tanjung Morawa – Medan tanggal 05 Juni 2003 dengan Nomor Surat, II,KM/X/96/2003 hal : pembersihan Areal / Okupasi untuk penanaman tebu dengan mengaitkan tindak lanjuti.

A. Surat DPRD Kab. Langkat Nomor 593 – 1298 / DPRD  / 2001, tanggal 31 Juli 2001 tentang permasalahan BPRPI Kab. Langkat

B. Surat Bupati langkat Nomor 593 – 3549 / POL.PP / 2003 tanggal 8 Mei 2003 hal : pemberitahuan tidak di lakukan penggarapan / menguasai lahan HGU PTPN II kebun Kwala Madu yang merupakan Aset Negara sampai masalahnya selesai dan beberapa kali di undang pihak kepolisian dan hingga 4 Desember 2007 H. IBNI HAJAR diangkat jadi petua ADAT BPRPI Kampong Kwala Begumit dan yang menjadi Ketua BPRPI Kampong di angkat Saudara ANSARI dan sampai hingga saat ini lahan yang kami usahai / kelola ± 39 Ha.

Tahun 2000 masyarakat adat kampong kwala begumit masyarakat adat sudah menguasai lahan dengan menanam palawija serentak yaitu menanam jagung, namun jagung yang ingin di panen habis di babat oleh PTPN hingga tak bersisa, 10 Mei  2001 Masyarakat Adat Kampong Kwala Begumit mendapat surat ancaman dari PTP Nusantara II dengan nomor PAM – II. KB / 10 / V/ 2001, Hal larangan Menggarap lahan HGU PTPN – II.

pada tahun 2004 BPRPI (Badan Perjuangan Rakyat Penunggu) mengadakan perayaan hari ulang tahun yang ke 66 (enam puluh enam) tahun yang di adakan di Kampung Kwala Begumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Sumatera utara, yang di hadiri ribuan anggota BPRPI dari berbagai kampun yang berada di Sumatera Utara.

sampai tahun 2005 masyarakat adat kampong Kwala Begumit menerima surat ancaman dari pihak PTPN II dengan nomor surat II. KM/X/02/I/2005. Setelah datang surat tersebut kami mulai membuat rumah-rumah serentak untuk mempertahankan wilayah adatnya, namun beberapa rumah tersebut ada yang di hancurkan dan di bakar oleh preman suruhan PTPN. 

20 November 2008 kami mendapat ancaman dari pihak PTP Nusantara II kembali dengan nomor surat II. KWM /X/ 1450 / XI / 2008 dengan Hal : Pemberitahuan Okupasi / Pembersihan Areal. Yang di tujukan Kepada H. IBNI HAJAR alias PAK BENI. Selang waktu seminggu kami mendapat surat dari PTPN Nusantara II kembali dengan nomor surat, II .KWM / X / 1480 / XI / 2008. Dengan hal Pemberitahuan Ke II Okupasi / Pembersihan Areal. Yang di tujukan kepada H. IBNI HAJAR atau PAK BENI

10 Agustus 2009 kami mendapat surat dari bupati dengan nomor surat 593 - / 594 / PEM / 2009 Perihal ; Pengamanan Areal eks PTPN II Seluas 1. 210, 8680 Ha terletak di Kecamatan Stabat, Wampu, Secanggang, Binjai Selatan, Sei Bingai Kuala dan salapian, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

13 Desember 2010 masyarakat adat kampong kwala begumit mendapat mendapat surat ancaman pengosongan lahan dari pihak PTPN II dengan nomor surat II.KWM/X/1058/XII/2010 dengan tuduhan sebagai kelompok dan masyarakat penggarap dan di sampaikan kepada beberapa anggota sebagai berikut :

  • Pami
  • Ijul
  • Salbiah
  • Amat puso
  • Irsan
  • Iyan kuluk

27 Desember 2023 kami mendapatkan surat dari Kantor Kepala Desa Suka Makmur dengan nomor surat 005 – 712/SM/XII/ 2005 dalam hal sosialisasi Tanah yang kami kuasai yang di tuduh sebagai penggarap yang pada saat itu sudah di Ketuai IRWANSYAH

06 Mei 2024 kami mendapat surat kembali dari Kantor Kepala Desa Suka Makmur dengan nomor surat 005-268 / SM / IV / 2024 dalam hal Rapat Penyelesaian Hak Atas Areal Lahan di SHGU No.5 Kwala Begumit Randu Gapit yang di tujukan kepada Ketua Kampung IRWANSYAH. Dalam waktu yang sama 06 Mei 2024 kami mendapatkan surat dari pihak PTP Nusantara II dengan Nomor Surat RA1D / X / 2024. 05.06-001 dalam hal Rapat Penyelesaian Pengambilan Hak Atas Areal Di SHGU No.5 Kwala Begumit Randu Gapit Desa Suka Makmur

" ["email"]=> string(19) "[email protected]" ["nohp"]=> string(12) "082267567453" ["alamat"]=> string(15) "Jl. Ahmad Yani " ["kode_wilayah"]=> string(6) "120505" ["kode_pos"]=> string(5) "20761" ["latlon"]=> string(0) "" ["geometry"]=> string(0) "" ["zoom"]=> string(1) "0" ["created_by"]=> string(4) "6011" ["created_at"]=> string(19) "2024-10-23 13:52:29" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2024-12-21 08:28:22" } [10]=> object(stdClass)#43 (19) { ["id"]=> string(2) "13" ["kesultanan_id"]=> string(1) "2" ["kedatukan_id"]=> string(2) "12" ["nama"]=> string(20) "Kampung Besar Terjun" ["foto"]=> string(0) "" ["permalink"]=> NULL ["ndesc"]=> string(1224) "

Asal Usul Desa

Desa Besar II Terjun termasuk salah satu dari 12 Desa Kecamatan pantai cermin Kabupaten Serdang Bedagai dimana Desa Besar II terjun menurut sejarahnya dibuka pada tahun 1941 dimasa penjajahan Belanda.

Pada Zaman dahulu Desa Besar II Terjun terdiri dari dua kampung yang masing-masing wilayahnya sangat luas (besar) yaitu kampung besar I dan Besar II, yang kebetulan di kampung besar I terdapat sebuah air terjun yang terletak diperbatasan Dusun VII dengan Desa Lubuk Cemara Kec. Perbaungan. Kemudian pada saat awal Pemerintahan Desa mulai dibentuk (± tahun 1948) maka disatukanlah kampung Besar I dan kampung Besar II menjadi satu desa dan karena kantor Pemerintahan Desa terletak dikampung Besar II maka para sesepuh kampung ini sepakat untuk menamakan desa ini dinamakan menjadi Desa Besar II Terjun.


" ["email"]=> string(15) "[email protected]" ["nohp"]=> string(12) "081264628333" ["alamat"]=> string(0) "" ["kode_wilayah"]=> string(6) "121801" ["kode_pos"]=> string(5) "20987" ["latlon"]=> string(0) "" ["geometry"]=> string(0) "" ["zoom"]=> string(1) "0" ["created_by"]=> string(4) "6011" ["created_at"]=> string(19) "2024-12-27 22:11:04" ["updated_by"]=> string(4) "6011" ["updated_at"]=> string(19) "2025-03-03 01:33:22" } }