Melayu, Bahasa, Bangsa dan Negara
Bahasa Melayu yang tersebar dan digunakan di wilayah Asia tenggara telah jauh digunakan sebagai sebagai bahasa penghubung yang menyatukan antar wilayah hingga ke Nusantara yang dibawa oleh para pedagang dan semakin meluas ketika masa penyebaran Islam yang dibawa para ulama .Melayu adalah identitas sebuah Bangsa dimana dengan budaya yang sama dan bahasa yang sama telah tersebar di beberapa wilayah Sumatra, Kepulauan Riau, Kalimantan , Sulawesi , Maluku, hingga sebagian wilayah Filipina, Malaysia, Kamboja ,Patani.
Imperialisme dan Kolonialisme telah merubah Tatanan Alam Melayu di beberapa Wilayah, mengakibatkan terpisah menjadi Beberapa negara yang memiliki Sistem dan Mekanisme dalam Mengatur Negaranya. Sebagai Bentuk Negara yang memiliki Konstitusi menjadikan Bahasa sebagai Identitas Negara yang mana tidak terlepas dari akar budaya yang mengalami pertumbuhan, hal ini dipengaruhi oleh corak budaya lokal selanjutnya ditetapkan sebagai Bahasa Negara. Tonggak Kongres Pemuda yang diinisasi para pemuda di beberapa Daerah yang terhimpun dalam organisasi Jong Sumatranen Bond, Jong Java, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Islameiten Bond, dan beberapa organisasi pemuda lainnya berhimpun dalam sebuah kongres pemuda, diantaranya adalah Seorang Bangsawan Melayu Dari Negeri Langkat Tengku Amir Hamzah yang memiliki Peran penting dalam pelaksanaan Kongres pemuda,, dua tahun sebelumnya para Pemuda menyatakan diri sebagai bagian dari komunitas baru, mengaku bertumpah darah dan berbangsa satu, serta menjunjung bahasa persatuan yang selanjutnya pada 1928 Dikenal dengan Sumpah Pemuda..Kerangka bahasa persatuan itu adalah Melayu, bahasa yang jumlah penutur aslinya tak sebanyak Jawa,Sunda. Tetapi bahasa Melayu punya kualitas yang bermartabat, egaliter, inklusif dan bukan warisan dari penjajah, serta telah lama jadi lingua franca di Alam Melayu.
Tidak Dapat di Pungkiri Bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu telah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO di Paris Prancis pada Senin 20 November 2023. Penetapan ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO., Dimana bahasa Resmi pada Forum PBB, yakni Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia, serta Bahasa resmi UNESCO, yaitu bahasa Hindi, Italia, dan Portugis dan Indonesia.
Ke Hulu Mencari Akar
Ke Hilir Ikuti Air
ke Melayu Kita Belajar
Temui Bahasa yang Terlahir
Sumber : melayoe soematra timoer
Lihat juga