Kritik Tata Kelola Laut di ICSM 2026, Rodhial Huda Tegaskan 3 Komponen Kapal Sebagai Nadi Kedaulatan Maritim Indonesia.
TANJUNG
PINANG, 26 September 2026 — Gelaran The 1st International Conference on the
Strait of Malacca (ICSM 2026) yang diprakarsai oleh Ikatan Sarjana Melayu
Indonesia (ISMI) melahirkan pemikiran transformatif terkait masa depan laut
Indonesia. Menjadi Keynote Speaker pada Sesi II bertajuk Blue Economy,
pakar maritim Indonesia, Rodhial Huda, menegaskan bahwa kedaulatan laut
Indonesia tidak cukup hanya bersandarkan pada pengakuan hukum internasional (de
jure), melainkan harus dibuktikan melalui penguasaan dan kehadiran fisik (de
facto) di perairan Nusantara.
Pernyataan
tersebut disampaikan di hadapan para akademisi, pengambil kebijakan, dan
pimpinan perguruan tinggi dalam rangkaian forum internasional yang digelar
bertepatan dengan momentum Hari Maritim Nasional dan Hari Maritim Dunia oleh
IMO.
Dalam
paparan resminya, Rodhial Huda melayangkan koreksi mendasar terhadap kondisi
kemaritiman nasional. Meskipun dua pertiga wilayah Indonesia adalah lautan yang
dianugerahi posisi geopolitik amat strategis, tingkat pemanfaatan potensi laut
nasional dinilai masih belum optimal. Indonesia yang dikelilingi ribuan pulau
seharusnya menjadi pusat peradaban dan pusat logistik tersibuk di dunia
mengalahkan Singapura.
"Penguasaan
laut bukan sekadar pengakuan de jure melalui Deklarasi Djuanda atau
ratifikasi UNCLOS 1982. Laut tidak memiliki batasan fisik yang kaku seperti
daratan; jika kita ingin sungguh-sungguh memiliki laut, maka jagalah dan
hadirkan armada kapal berbendera Indonesia," tegas Rodhial Huda.
Untuk
membenahi kedaulatan dan ekonomi maritim nasional, Rodhial mengibaratkan sistem
pelayaran seperti sirkulasi darah dalam tubuh manusia yang membutuhkan tiga
komponen vital:
1.
Kapal Niaga
(Darah Merah): Berfungsi menyalurkan pasokan logistik, bahan pangan, dan
komoditas ekonomi secara merata ke seluruh pelosok pulau Nusantara.
2.
Kapal
Pemerintahan di Laut (Plasma Darah): Berfungsi menjaga stabilitas, keselamatan,
keamanan, serta memastikan kondisi ekosistem maritim tetap sehat.
3.
Kapal
Perang TNI AL (Darah Putih): Berfungsi sebagai benteng pertahanan utama untuk
menindak dan menangkal segala bentuk ancaman serta pelanggaran kedaulatan dari
pihak luar.
"Kapal bukan sekadar alat transportasi, melainkan identitas dan titik
nadi kedaulatan bangsa. Mustahil kita bicara tentang kebangkitan maritim atau
Ekonomi Biru jika Indonesia belum memiliki armada kapal yang mumpuni,"
tambahnya.
Menyelaraskan gagasannya dengan pilar Tata Kelola Maritim Terpadu (Integrated
Governance) yang disepakati dalam Resolusi ICSM 2026, Rodhial Huda juga
menyoroti pentingnya pengintegrasian tiga fungsi otoritas maritim agar tidak
terjadi kebijakan yang tumpang tindih (overlapping). Ketiga otoritas tersebut meliputi Otoritas Negara
Pantai (Coastal State), Otoritas Negara Pelabuhan (Port State),
dan Otoritas Negara Bendera (Flag State).
Integrasi
ini mendasari kejelasan penegakan hukum di laut, termasuk standarisasi clearance
pelayaran yang mencakup empat aspek utama: barang/muatan, perizinan awak kapal
(immigration clearance), karantina hewan dan tumbuhan (quarantine
clearance), serta kelaiklautan dokumen (seaworthiness clearance).
"Prinsip
dasar kapal berlayar adalah harus 'layak laut' secara kondisi fisik kapal dan
'laik laut' secara kelengkapan dokumen perizinan. Pembenahan hukum laut adalah
fondasi awal menciptakan pemerintahan di laut yang drawn/disegani," jelas
Rodhial.
Gagasan
tajam Rodhial Huda pada sesi Blue Economy ini memperkuat 10 Resolusi dan
10 Rekomendasi Kebijakan ICSM 2026 yang dirumuskan oleh PB ISMI bersama
perguruan tinggi mitra (UMRAH, BTP, ITEBA) dan Pemprov Kepri. Poin-poin
mengenai penguatan armada kapal lokal, integrasi otoritas laut, dan perlindungan
ruang hidup pesisir menjadi masukan konkret bagi Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah dalam mentransformasikan regulasi menjadi aksi nyata (from
policy to practice).
Melalui
gagasan yang disampaikan Rodhial Huda pada ICSM 2026, ISMI membuktikan
komitmennya untuk terus memfasilitasi sumbangsih pemikiran strategis dari para
pakar demi mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan maritim dunia yang berdaulat,
maju, dan menyejahterakan masyarakat pesisir.
Rodhial
Huda (lahir di Sedanau, Natuna, 3 Agustus 1967) adalah seorang tokoh maritim,
praktisi pelayaran, dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Bupati
Natuna periode 2021–sekarang. Berlatar belakang pendidikan di Politeknik Ilmu
Pelayaran (PIP) Semarang (almamater 1986), beliau memiliki rekam jejak panjang
sebagai pelaut profesional, pengelola lembaga pelatihan maritim (Batam
Poseidon Maritime Training Center), serta inspektur/pemeriksa keselamatan
pelayaran.
Dikenal
luas sebagai pemerhati dan analis maritim kawasan perbatasan dan Laut Natuna
Utara, Rodhial Huda konsisten memperjuangkan kemandirian ekonomi daerah
berbasis kemaritiman, penguatan armada kapal nasional, serta perlindungan
hak-hak nelayan lokal dan kedaulatan laut Indonesia di tingkat nasional maupun
internasional.
Lihat juga