Medan, 29
September 2026 — Konferensi
Internasional Selat Malaka Pertama atau The 1st International Conference on
the Strait of Malacca (ICSM 2026) resmi ditutup oleh Gubernur Kepri
diwakili Sekda Provinsi Ibu Misni S.K.M., M.Si pada Jumat (25/9/2026) di
Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dengan menghasilkan dokumen kesepakatan
strategis berupa 10 Resolusi dan 10 Rekomendasi Kebijakan. Forum internasional
yang berlangsung sejak 24 September ini diinisiasi oleh Ikatan Sarjana Melayu
Indonesia (ISMI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Batam Tourism Polytechnic (BTP), dan
Institut Teknologi Batam (ITEBA), menampilkan beberapa keynote speaker
antara lain dari Kemenko-Polkam RI, Ketua DPD-RI, Kementerian Kelautan dan
Perikanan RI, akademisi dari Marmara University-Turkey, Ahli Kemaritiman
Rodhial Huda, dan dari perwakilan LAM Kepulauan Riau.
Mengangkat
tema \"Assessing the Future of the Strait of Malacca: IMO Global
Regulations, Blue Economy, and the Existence of Marine and Coastal Indigenous
Peoples\", perhelatan ini bertepatan dengan momentum refleksi Hari
Maritim Nasional dan Hari Maritim Dunia yang digelorakan oleh International
Maritime Organization (IMO). Forum ini menghadirkan wacana kritis berbasis
diskursus akademik untuk merevisi pandangan terhadap Selat Malaka—dari sekadar
koridor transit ekonomi global menjadi ruang hidup, sejarah, dan peradaban yang
berkeadilan bagi masyarakat lokal.
Redefinisi
Paradigma Tata Kelola Selat Malaka
Dalam
komunike pernyataan akhir yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pakar PB ISMI,
beserta pimpinan perguruan tinggi mitra, ICSM 2026 menekankan urgensi
pergeseran paradigma (paradigm shift) dalam tata kelola maritim.
Masyarakat pesisir dan nelayan tradisional disepakati tidak lagi ditempatkan
sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan pemegang hak (rights-holders)
atas ruang laut.
\"Selat
Malaka menetapkan kedudukannya bukan sekadar koridor pelayaran internasional,
melainkan ruang sejarah, budaya, dan ruang hidup yang inheren (living space)
bagi masyarakat sekawasan. Pembangunan Ekonomi Biru harus diintegrasikan secara
seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kesehatan ekosistem laut, serta
perlindungan ruang hidup masyarakat lokal,\" tegas Prof. Djohar Arifin
Husin dalam pembacaan resolusi.
10 Resolusi ICSM 2026
Konferensi
ini menyepakati 10 resolusi kunci:
- Pengakuan Ruang
Hidup: Pengakuan Selat
Malaka sebagai ruang hidup, budaya, dan peradaban inheren.
- Perubahan Paradigma: Menempatkan masyarakat pesisir sebagai subjek
utama tata kelola maritim.
- Ekonomi
Biru Inklusif: Keseimbangan
antara produktivitas ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan
sosial.
- Tata Kelola Maritim
Terpadu (Integrated Governance): Menyelaraskan regulasi global (UNCLOS, SOLAS, MARPOL) dengan
tindakan nasional/regional berbasis whole-of-government.
- Transformasi Policy
to Practice: Mengubah regulasi kemaritiman
menjadi tindakan nyata di lapangan.
- Integrasi
Pengetahuan Ekologis Lokal:
Mengakui kearifan lokal, navigasi tradisional, dan pengetahuan musim ke
dalam sistem modern.
- Kepemimpinan
Bahari & SDM:
Pembentukan karakter kepemimpinan bahari yang adaptif dan tanggap darurat.
- Teknologi
Digital & Pelestarian Budaya: Pemanfaatan sastra hijau digital dan
dokumentasi kearifan lokal untuk edukasi serta mitigasi bencana.
- Penciptaan
Nilai Tambah (Hilirisasi):
Transformasi dari bahan mentah ke hilirisasi hasil laut (seperti marine
pharmaceuticals).
- Dekolonialisasi
Sejarah Maritim: Dekolonialisasi dan
revisi sejarah maritim global dengan menonjolkan peran diplomat serta
pelaut Melayu.
Rekomendasi
Kebijakan Konkret
Guna menterjemahkan 10 Resolusi dan menjembatani wacana
akademik dengan pembuat kebijakan (from policy to practice), ICSM 2026
merumuskan rekomendasi terpisah bagi Pemerintah Pusat dan Daerah:
- Rekomendasi untuk
Pemerintah Pusat:
- Penerbitan regulasi zonasi
dan perlindungan hukum atas wilayah tangkap serta ruang hidup
nelayan/masyarakat adat laut Selat Malaka.
- Pendirian Fakultas
Hukum Laut Nasional di perguruan tinggi untuk mengawal kedaulatan dan
diplomasi hukum laut Indonesia.
- Optimalisasi kerja
sama regional antar-negara pantai (coastal states: Indonesia,
Malaysia, Singapura) dalam navigasi, kejahatan siber, kejahatan lintas
batas, dan penanganan pencemaran laut.
- Penyusunan insentif
hilirisasi maritim berbasis nelayan (termasuk skema Perkebunan Inti
Rakyat/PIR Pesisir).
- Harmonisasi standar
pelayaran IMO (SOLAS & MARPOL) melalui sinkronisasi penegakan hukum
antar-lembaga.
- Rekomendasi untuk
Pemerintah Daerah:
- Penyusunan kurikulum
muatan lokal kemaritiman, sejarah pelayaran Melayu, dan mitigasi bencana
berbasis kearifan lokal di sekolah pesisir.
- Pemberdayaan terpadu
dan penyediaan akses layanan dasar bagi masyarakat pesisir yang terdampak
pergeseran ruang hidup.
- Percepatan
pembangunan infrastruktur energi terbarukan di wilayah kepulauan dan
pulau terdepan.
- Pengembangan
pariwisata bahari berbasis komunitas (community-based tourism trip).
- Penguatan
kelembagaan/koperasi nelayan, akses teknologi penangkapan modern, serta
skema pembiayaan usaha.
Penyelenggaraan
ICSM 2026 diharapkan dapat menjadi pijakan akademis dan politis bagi formulasi
kebijakan maritim yang tidak hanya patuh pada standar keselamatan pelayaran
dunia, tetapi juga menjamin kedaulatan serta keberlanjutan hidup masyarakat
pesisir di Selat Malaka.
Informasi
Kontak Media:
Panitia
Pengarah ICSM 2026 / Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI)
Website/Email:
Sekretariat ISMI / Perguruan Tinggi Mitra (UMRAH, BTP, ITEBA)