Dewan Kota Binjai Multi Etnis
Kedudukan Langkat sebagai Institusi Kesultanan pada Masa Lalu memiliki posisi yang sejajar dengan Bangsa Bangsa Asing yang melakukan Kontrak Politik dan Ekonomi.
Sebagai Perkembangan Kota yang lebih modern dimana hidup beberapa Suku bangsa ,diperlukan kebijakan yang megatur tata kelola masyarakatnya dalam berbagai bidang kehidupan, dibentuklah Dewan Kota Binjai.
Pada Tahun 1933 Diangkatlah Dewan Kota Binjai yang terdiri dari :
W.Ph. Cool Haas, dari Perwakilan Hindia Belanda, Tjoeng Njan Khin, Kapten China Langkat, Djalaloedin Dokter Langkat, Tengku Mohamad Jasin Dikenal dengan Pangeran Jambak bertindak sebagai wakil Kerapatan Kesultanan Langkat,
Mr. JB Kan, Ketua Dewan Tanah Bindjai dan Langsa, Baharoeddin, Panitera Pajak Pengadilan Bindjai;
WF Enrich, Pengawas Department of Road and Works Deli Railway Company, PM Visser, Pengawas Langkat ondernemingen the Deli Company, J. Louwerier, Kepala Dokter Rumah Sakit Bangkattan the Deli Company, HJ Liver, Administrator Perusahaan Timbang Langkat of the Deli Batavia Society.
Kota Binjai yang merupakan pusat Keluhakan Langkat Hulu, di era selanjutnya Kota Binjai menjadi Pusat Keresidenan Langkat yang merupakan bahagian dari Sumatera Timur , dilanjutkan menjadi ibu Kota Kabupaten Langkat dan pada akhirnya Binjai dengan Aturan Otonomi daerah pada tahun 1982 Binjai menjadi Kotamadya, dengan berpindahnya ibu kota Kabupaten Langkat ke Stabat.
Lihat juga